Press Release



Klarifikasi Resmi Elang Good

Jakarta, 24 April 2018

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan maraknya issue di social media mengenai produk makanan / snack dari perusahaan kami yaitu Elang Good, kami ingin sampaikan bahwa :
1. Issue tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat. Produk Elang Good aman untuk di konsumsi karena telah mendapatkan sertifikat halal dan memenuhi aturan BPOM RI. Diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menanggapi suatu berita yang beredar di social media. Melakukan Kroscek legitimasi sumber berita dan konten yang akan disebar agar terhindar dari jeratan pidana pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang-undang ITE (perbuatan yang termasuk pemcemaran nama baik).
2. sebagai perusahaan yang berkomitmen pada kepatuhan terhadap regulasi, maka :
a. Seluruh proses produksi hingga pencantuman label keterangan produk selalu kami lakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
b. Seluruh produk Elang Good telah terdaftar di BPOM RI dan telah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).
c. Elang Good memiliki sistem penjamin mutu (Quality Assurance System) untuk memastikan produk sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut hubungi Customer Service Elang Good di  021-888888 atau Elanggood@mailmail.com

Hormat kami
PT. Elang Good Ratu Sejagat

Komentar

  1. Bagaimana jika issue tersebut muncul lagi ? Bagaimana anda akan menyikapinya ?

    BalasHapus
  2. tolong tindakan lebih lanjut jangan janji aja

    BalasHapus
  3. pengalaman teman pernah nemuin serangga di dalam kemasan, Menjijikan!

    BalasHapus
  4. sekarang banyak cara licik/ "curang" untuk mendapatkan sertifikat halal. bagaimana tanggapan kalian?

    BalasHapus

Posting Komentar