E-PR
Klarifikasi Resmi Elang Good Jakarta, 24 April 2018 Dengan Hormat, Sehubungan dengan maraknya issue di social media mengenai produk makanan / snack dari perusahaan kami yaitu Elang Good, kami ingin sampaikan bahwa : 1. Issue tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat. Produk Elang Good aman untuk di konsumsi karena telah mendapatkan sertifikat halal dan memenuhi aturan BPOM RI. Diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menanggapi suatu berita yang beredar di social media. Melakukan Kroscek legitimasi sumber berita dan konten yang akan disebar agar terhindar dari jeratan pidana pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang-undang ITE (perbuatan yang termasuk pemcemaran nama baik). 2. sebagai perusahaan yang berkomitmen pada kepatuhan terhadap regulasi, maka : a. Seluruh proses produksi hingga pencantuman label keterangan produk selalu kami lakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. b. Seluruh produk Elang Good telah terdaftar di BPOM RI dan telah mendapatkan Nomor Izin Edar (...