Press Release
Klarifikasi Resmi Elang Good
Jakarta, 24 April 2018
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan maraknya issue di social media mengenai produk
makanan / snack dari perusahaan kami yaitu Elang Good, kami ingin sampaikan
bahwa :
1. Issue tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat. Produk Elang
Good aman untuk di konsumsi karena telah mendapatkan sertifikat halal dan
memenuhi aturan BPOM RI. Diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menanggapi
suatu berita yang beredar di social media. Melakukan Kroscek legitimasi sumber
berita dan konten yang akan disebar agar terhindar dari jeratan pidana pasal
310 dan 311 KUHP dan Undang-undang ITE (perbuatan yang termasuk pemcemaran nama
baik).
2. sebagai perusahaan yang berkomitmen pada kepatuhan
terhadap regulasi, maka :
a. Seluruh proses produksi hingga pencantuman label
keterangan produk selalu kami lakukan dengan baik sesuai ketentuan yang
berlaku.
b. Seluruh produk Elang Good telah terdaftar di BPOM RI dan
telah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).
c. Elang Good memiliki sistem penjamin mutu (Quality Assurance System) untuk
memastikan produk sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk informasi lebih
lanjut hubungi Customer Service Elang
Good di 021-888888 atau
Elanggood@mailmail.com
Hormat kami
PT. Elang Good Ratu Sejagat
Bagaimana jika issue tersebut muncul lagi ? Bagaimana anda akan menyikapinya ?
BalasHapustolong tindakan lebih lanjut jangan janji aja
BalasHapuspengalaman teman pernah nemuin serangga di dalam kemasan, Menjijikan!
BalasHapussekarang banyak cara licik/ "curang" untuk mendapatkan sertifikat halal. bagaimana tanggapan kalian?
BalasHapus