Pembentukan Pasal Zina Memicu Masyarakat Main Hakim Sendiri

ide :     :  Menolak RUKHP
peg      : http://nasional.kompas.com/read/2018/01/30/19035961/belasan-ribu-dukungan-untuk-petisi-tolak-perluasan-pasal-zina-di-rkuhp
tema    : Pembentukan Pasal Zina Memicu Masyarakat Main Hakim Sendiri
outline : Pasal zina di RKUHP berpotensi memicu lebih banyak tindakan main hakim sendiri dari masyarakat. Bahkan, sebelum adanya RUKHP sudah banyak sejumlah kasus mengenai masalah ini.


Pembentukan Pasal Zina Memicu Masyarakat Main Hakim Sendiri

Pasal zina di RKUHP berpotensi memicu lebih banyak tindakan main hakim sendiri dari masyarakat. Bahkan, sebelum adanya RUKHP sudah banyak sejumlah kasus mengenai masalah ini. 

Adanya kasus pasangan yang dituduh berbuat mesum  di Cikupa, Tangerang, dan adik-kakak yang dituding sebagai pasangan gay, seorang cowok yang hanya mengantarkan makanan ke kos-kosan ceweknya. Apa jadinya bila RKUHP disahkah? Akan ada pembenaran dan legitimasi tambahan dari negara. Dalam hal ini negara justru membuka peluang terjadinya kekerasan terhadap warganya. 

Setiap orang memiliki alasan masing-masing, maka dengan adanya RKUHP ini membuat minimnya ruang privasi  setiap orang. Dalam RKUHP diusulkan dua orang yang melakukan zina tanpa ikatan perkawinan bisa dipidana dan termasuk dalam delik aduan. Namun, jika kita lihat seperti orang yang tinggal desa kecil, masyarakat disana kebanyakan melakukan perkawinan secara adat dan tradisi saja, dan dengan adanya RUKHP ini akan menimbulkan persoalan baru secara tidak langsung para masyarakat tersebut akan terkena pasal tersebut.

Perzinahan sendiri memiliki persepsi sendiri bagi setiap orang, seperti pegangan tangan, ciuman, berpelukan, dan yang lainnya ada yang beranggapan hal tersebut bukanlah bagian dari perzinahan, namun ada juga yang menganggap hal tersebut sudah termasuk zina karena melanggar apa yang diajarkan oleh agamanya.

selain itu, saya sangat bersikeras sebagai pihak perempuan karena jika memang nyatanya ia tidak melakukan perzinahan namun warga sudah main hakim sendiri dan ia di telanjangi serta diarak keliling kampung membuat hal tersebut sangat tidak pantas serta mencemarkan nama baiknya.
maka dengan adanya RKUHP secara tidak langsung  menimbulkan masyarakat main hakim sesuka hatinya.



Komentar